Sidang
BPUPKI Dalam Perumusan Dasar Negara Indonesia : Jepang
meyakinkan bangsa Indonesia tentang kemerdekaan yang dijanjikan dengan membentuk
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Badan
itu dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai. Jenderal
Kumakichi Harada, Komandan Pasukan Jepang untuk Jawa pada
tanggal 1 Maret 1945 mengumumkan pembentukan BPUPKI.
Pada
tanggal 28 April 1945 diumumkan
pengangkatan anggota BPUPKI. Upacara peresmiannya dilaksanakan di Gedung Cuo
Sangi In
di Pejambon Jakarta (sekarang Gedung
Departemen Luar Negeri). Ketua
BPUPKI ditunjuk Jepang adalah dr.
Rajiman Wedyodiningrat, wakilnya
adalah Icibangase (Jepang), dan
sebagai sekretarisnya adalah
R.P. Soeroso. Jumlah anggota BPUPKI adalah 63 orang yang mewakili
hampir seluruh wilayah Indonesia
ditambah 7 orang tanpa hak suara.
BPUPKI
setelah terbentuk segera mengadakan
persidangan. Masa persidangan pertama
BPUPKI dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945. Pada
masa persidangan ini, BPUPKI
membahas rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Pada persidangan dikemukakan berbagai pendapat
tentang dasar negara yang akan dipakai Indonesia merdeka. Pendapat tersebut
disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr.
Supomo, dan Ir. Sukarno.
1
) Mr.
Mohammad Yamin
Mr. Mohammad Yamin menyatakan pemikirannya tentang dasar negara
Indonesia merdeka dihadapan sidang
BPUPKI pada tanggal
29 Mei 1945. Pemikirannya
diberi judul ”Asas dan
Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia”. Mr. Mohammad Yamin mengusulkan dasar negara Indonesia
merdeka yang intinya sebagai berikut:
a )
peri kebangsaan;
b)
peri kemanusiaan;
c)
peri ketuhanan;
d)
peri kerakyatan;
e)
kesejahteraan rakyat.
2) Mr. Supomo
Mr. Supomo mendapat giliran mengemukakan pemikirannya di hadapan sidang BPUPKI
pada tanggal 31 Mei 1945. Pemikirannya berupa penjelasan
tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan dasar negara Indonesia merdeka.
Negara yang akan
dibentuk hendaklah negara integralistik yang berdasarkan pada hal-hal berikut ini:
a )
persatuan;
b)
kekeluargaan;
c)
keseimbangan lahir dan batin;
d)
musyawarah;
e)
keadilan sosial.
3) Ir.
Sukarno
Pada
tanggal 1 Juni 1945
Ir. Sukarno mendapat kesempatan
untuk mengemukakan dasar negara Indonesia merdeka. Pemikirannya terdiri atas
lima asas berikut ini:
a )
kebangsaan Indonesia;
b)
internasionalisme atau
perikemanusiaan;
c)
mufakat atau demokrasi;
d)
kesejahteraan sosial;
e)
Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kelima asas tersebut diberinya nama Pancasila sesuai saran teman yang ahli bahasa. Untuk
selanjutnya, tanggal 1 Juni kita
peringati sebagai hari Lahir
Istilah Pancasila.
Sumber dalam artikel Sidang Pertama
BPUPKI Adalah Membahas Rumusan Dasar Negara Indonesia materinya diambil dari Buku Bse Pendidikan
Kewarganegaraan 6 SD dan MI. Selamat
belajar dan semoga sukses!
0 Komentar
Post a Comment