Soal dan Jawaban Uji Kompetensi 6 PKn Kelas 8 Semester 2

Kunci Jawaban Pkn Kelas 8 Halaman 147 Uji Kompetensi 6 : Dalam Buku PKn siswa Kelas 8 pada Uji Kompetensi Bab 6 terdapat beberapa pertanyaan guna mengetahui pemahaman terkait materi yang telah diajarkan pada Bab 6 Semester 2.

Soal dan Jawaban Uji Kompetensi 6 PKn Kelas 8 Semester 2


Untuk lebih jelasnya, silahkan simak Soal dan Jawaban Uji Kompetensi 6 halaman 147 Pelajaran PKn Kelas 8 Semester 2 berikut ini ya!


Jiwa dan semangat para pendiri Negara yang dioperasionalkan dalam jiwa dan semangat 45 dimaksudkan untuk menjaga tetap tegaknya negara kesatuan Republik Indonesia. Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan "Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik" dan Pasal 37 ayat (5) menegaskan "Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan”. Majelis Permusyawaratan Rakyat telah membuat ketetapan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak boleh diganggu gugat. Bentuk Negara kesatuan bagi Negara Indonesia sudah dianggap final.


Jawablah soal-soal di bawah ini dengan benar!

1. Jika ketentuan dan UUD negara sudah menyatakan bahwa NKRI tidak dapat diganggu gugat, apa yang mungkin dapat kita lakukan untuk mendukung ketentuan tersebut?

Jawaban Alternatif:

Ikut berpartisipasi dalam menegakkan jati diri bangsa dengan menumbuhkan rasa Cinta tanah air dan bangsa yang diwujudkan dalam berbagai hal, antara lain:

- Menjaga keamanan wilayah negaranya dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.

- Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.

- Mengolah kekayaan alam dengan menjaga ekosistem guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.

- Rajin belajar guna menguasai ilmu pengetahuan dari berbagai disiplin untuk diabdikan kepada negara.


2. Bagaimana pendapatmu tentang komitmen NKRI harga mati ditinjau dari sejarah lahirnya bangsa Indonesia?

Jawaban Alternatif:

Dalam buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (2012) dijelaskan bahwa kata Indonesia berasal dari bahasa Latin indus dan nesos yang berarti India dan pulau-pulau. Indonesia merupakan sebutan yang diberikan untuk pulaupulau yang ada di Samudra India dan itulah yang dimaksud sebagai satuan pulau yang kemudian disebut dengan Indonesia. Para cendekiawan India telah menulis tentang Dwipantara atau kerajaan Hindu Jawa Dwipa di pulau Jawa dan Sumatera sekitar 200 SM. Bukti fisik awal yang menyebutkan mengenai adanya dua kerajaan bercorak Hinduisme pada abad ke-5, yaitu Kerajaan Tarumanagara yang menguasai Jawa Barat dan Kerajaan Kutai di pesisir Sungai Mahakam, Kalimantan.

1) Periode I: Masa sebelum Pergerakan Nasional 

Sejak dahulu nusantara dimiliki oleh kerajaan yang merdeka dan berdaulat. Kehidupan dalam kerajaan juga diisi oleh kerukunan dan kedamaian antara pemeluk agama, baik, Hindu, Budha, Islam, Katolik, Kristen, Konghucu dan Penganut Kepercayaan. Pada waktu itu sudah mulai timbul jiwa, semangat dan nilai-nilai kejuangan, yaitu kesadaran

harga diri, jiwa merdeka, ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan kerukunan hidup umat beragama serta kepeloporan dan keberanian.

2) Periode II: Masa Pergerakan Nasional

Sebelum perjuangan di masa pergerakan nasional perjuangan masih bersifat kedaerahan. Perlawanan di wilayah nusantara yang bersifat kedaerahan seperti dilakukan Sultan Hasanudin (1633-1636), Kapitan Patimura (1817), Pangeran Diponegoro (1825-1830), dan masih banyak lagi. Namun perlawanan masih bersifat lokal dan tidak ada koordinasi sehingga mampu dipatahkan oleh Belanda.

3) Periode III: Masa Proklamasi dan Perang Kemerdekaan 

Pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia memproklamasikan kemer-dekaannya. Lahirnya negara Republik Indonesia tidak diterima pihak Belanda. Belanda ingin menjajah kembali, mulailah bangsa Indonesia melakukan perjuangan dalam segala bidang. Bangsa Indonesia mencintai perdamaian namun lebih mencintai kemerdekaan, oleh karenanya bangsa Indonesia berjuang dengan mengangkat senjata, berjuang dalam bidang politik dan melakukan diplomasi.

4) Periode IV: Masa Perjuangan Mengisi Kemerdekaan

Perjuangan masa ini tidak terbatas waktu karena perjuangan bermaksud mencapai tujuan akhir nasional seperti yang tercantum dalam UUD 1945. Dalam periode ini jiwa, semangat dan nilai-nilai kejuangan yang berkembang sebelumnya tetap lestari, yaitu nilai-nilai dasar yang terdapat pada Pancasila, proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Oleh sebab itu wajar jika negara ini berkomitmen bahwa NKRI harga mati, sebab banyak sekali pengorbanan yang telah dilakukan untuk menegakkan bangsa ini.


3. Dapatkah kalian gambarkan semangat para pendiri negara dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia?

Jawaban Alternatif:

Sejarah mencatat Soekarno telah berkali-kali keluar masuk penjara untuk memperjuangkan kedaulatan negara Indonesia. Soekarno dalam pembelaanya yang berjudul Indonesia Menggugat, mengungkapkan bahwa bangsa Belanda sebagai bangsa yang serakah yang telah menindas dan merampas kemerdekaan Bangsa Indonesia. Moh. Hatta pun mengalami hal yang serupa ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara namun semangatnya tidak pudar untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Terbukti dengan Pada masa pengasingan di Digul, Hatta aktif menulis di berbagai surat kabar. Ia juga rajin membaca buku yang ia bawa dari Jakarta untuk kemudian diajarkan kepada teman-temannya. Selanjutnya, pada tahun 1935 saat pemerintahan kolonial Belanda berganti, Hatta dan Sjahrir dipindahlokasikan ke Bandaneira. Di sanalah, Hatta dan Sjahrir mulai memberi pelajaran kepada anak-anak setempat dalam bidang sejarah, politik, dan lainnya.

Perjuangan para pendiri negara ini sangat luar biasa sehingga memberikan tauladan kepada penerus bangsa ini untuk tetap mencintai dan mempertahankan kemerdekaan dengan pembangunan yang menjadikan bangsa ini lebih memiliki jati diri.


4. Bangsa Indonesia yang memiliki sumber daya alam dan manusia yang potensial untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan, apa yang akan kalian lakukan sebagai seorang pelajar?

Jawaban Alternatif:

Hal yang akan kami lalkukan untuk memperkuat komitmen kebangsaan dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika diantaranya adalah: membuat sahabat pena dengan teman dari berbagaidaerah, tidak berperilaku sombong, selalu menghormati dan menghargai perbedaan, belajar bersungguh-sungguh untuk masa depan diri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.


5. Coba kalian lanjutkan wacana di atas dengan memberikan sebuah komitmen kebangsaan pemuda berupa deklarasi janji, deklamasi, catatan orasi, atau bentuk apapun yang dapat mengungkapkannya.

Jawaban Alternatif:

Sebagai Pemuda Indonesia, saya berkomitmen:

Akan belajar bersungguh-sungguh untuk menggapai cita-cita yang dapat bermanfaat bagi nusa dan bangsa.


Demikian kami sajikan Soal dan Jawaban Uji Kompetensi Bab 6 halaman 147 PKn Kelas 8 Semester 2. Semoga bermanfaat!


Referensi: 

Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VIII

0 Komentar

Post a Comment