Pengertian
Demokrasi dalam PKn SD : Demokrasi berasal dari dua kata,
yaitu demos, artinya rakyat dan kratos, artinya pemerintahan. Sehingga
demokrasi artinya suatu pemerintahan yang mengikutsertakan rakyat.
Pada negara
demokrasi, rakyat memegang kekuasaan tertinggi. Disini bukan berarti rakyat
memegang pemerintahannya sendiri, melainkan rakyat menyerahkan kedaulatannya
pada para wakilnya. Para wakil rakyat inilah yang bertugas menjalankan roda
pemerintahan untuk kepentingan rakyat.
Indonesia adalah negara demokrasi.
Demokrasi yang sekarang dilaksanakan adalah demokrasi Pancasila. Demokrasi
Pancasila adalah paham demokrasi yang besumber pada kepribadian dan filsafat
hidup bangsa Indonesia. Lalu, seperti apakah demokrasi Pancasila itu? Demokrasi
Pancasila mengandung arti suatu pemerintahan rakyat yang berlandasakan
nilai-nilai luhur Pancasila. Asas demokrasi Pancasila terdapat dalam sila
keempat Pancasila yang berbunyi ”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”.
Sikap-sikap yang harus dikembangkan
dalam demokrasi Pancasila adalah menghargai hak asasi manusia, menghargai minoritas,
tidak memaksakan kehendak, tidakbersikap curang, dan tidak berprasangka buruk. Demokrasi
dalam pelaksanaannya mengikuti aturan-aturan hukum. Hal ini sudah dengan
sendirinya, karena Indonesia adalah negara hukum. Sehubungan dengan hal
tersebut di atas maka kita kenal adanya tata aturan urutan peraturan
perundangan. Tata urutan ini
menggambarkan bahwa peraturan yang di atas merupakan pangkal dari
peraturan yang lebih rendah.
Tata urutan peraturan perundangan itu
adalah:
a. UUD 1945
b. Ketetapan MPR
c. Undang-undang dan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang
d. Peraturan Pemerintah
e. Keputusan
Pemilu merupakan sarana demokrasi
Pancasila. Pemilu dimaksudkan untuk membentuk sistem kekuasaan negara yang
berkedaulatan rakyat dengan permusyawaratan/perwakilan sesuai dengan UUD 1945.
Pemilu yang dilaksanakan di Indonesia untuk memilih anggota legislatif,
presidan dan wakil presiden, serta kepala daerah atau sering disebut dengan
Pilkada (Pemilihan kepala daerah). Pilkada diselenggarakan untuk memilih kepala
daerah dan wakilnya baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota.
Pemilu dan Pilkada dilaksanakan dengan berasaskan langsung, umum, bebas,
rahasia, jujur, dan adil. Proses pelaksanaan pemilu dan pilkada hampir sama.
Sumber dalam artikel Pengertian
Demokrasi dalam PKn SD materinya
diambil dari Buku Bse Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD. Selamat belajar
dan semoga sukses!
0 Komentar
Post a Comment